Semangat antikorupsi yang digalakkan sejak
awal reformasi, membuat berbagai kantor instansi pemerintah menyatakan
perang kepada korupsi. Salah satunya dengan mengubah wajah pelayanan
kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Kantor Pengawasan Pelayanan
Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Bogor. Seperti apa?
Suasana pelayanan di kantor Bea dan Cukai Bogor tidak ubahnya seperti kantor instansi pemerintah lainnya. Namun yang membedakan terpasang spanduk berukuran raksasa yang menutupi satu bagian gedung.
Terdapat pesan-pesan singkat namun sarat makna yang berbunyi ‘Berani Jujur Hebat’ itu, merupakan bagian dari kampanye perang terhadap korupsi yang digaungkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini diikuti pula oleh Bea dan Cukai Bogor.
Hal itu menarik perhatian warga yang melintas gedung di Jalan Raya Pajajaran Pulo Armin, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur. Ukurannya yang besar, memang membuat mata selalu berpaling ke arah bangunan kantor Bea dan Cukai Bogor.
“Spanduk raksasa sengaja kami pasang di depan kantor, untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Bea dan Cukai Bogor menyatakan perang kepada korupsi,” kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Bogor, Bambang Wahyudin.
Untuk mengurangi praktik korupsi di lingkungan kerja, Bea dan Cukai Bogor memanfaatkan penggunaan teknologi informasi untuk mengkroscek percepatan pelayanan. Seperti penggunaan layanan pesan pendek untuk menginformasikan kepada masyarakat seperti penyelesaian perizinan.
Selain itu, kata Bambang, di dalam mewujudkan sasaran lainnya Bea dan Cukai Bogor menerapkan pelayanan cepat, efisien, responsif dan transparan sesuai prinsip pemerintahan yang baik. “Pelayanan satu atap dilakukan untuk meminimalisir praktik korupsi,” jelasnya.
Ruang lingkup kerja Bea dan Cukai Bogor meliputi 29 persen dari wilayah Provinsi Jawa Barat, meliputi Bogor, Sukabumi, Cianjur dan Depok. Hal ini dimungkinkan terjadinya praktik percaloan bagi perusahaan yang menjalin kemitraan dengan asing.
Untuk mencegah hal itu, Bea dan Cukai Bogor membentuk satuan tugas yang diberi nama Kepatuhan Internal (KI). Yang tugasnya mengawasi setiap karakter dan etika pegawai agar tetap bersih, profesional dan transparan dalam menjalankan pekerjaannya.
Lembaga ini mirip dengan provost dalam tubuh Polri yang memiliki kewenangan menindak tegas bila ditemukan pelanggaran berat. Nantinya, akan dilaporkan kepada pimpinan pusat untuk mengambil langkah apa yang akan diberikan.
“Kami ingin menunjukkan jika kantor Bea dan Cukai Bogor telah berubah ke arah lebih bak, transparan dan profesional dalam melayani masyarakat,” tutupnya.
Suasana pelayanan di kantor Bea dan Cukai Bogor tidak ubahnya seperti kantor instansi pemerintah lainnya. Namun yang membedakan terpasang spanduk berukuran raksasa yang menutupi satu bagian gedung.
Terdapat pesan-pesan singkat namun sarat makna yang berbunyi ‘Berani Jujur Hebat’ itu, merupakan bagian dari kampanye perang terhadap korupsi yang digaungkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini diikuti pula oleh Bea dan Cukai Bogor.
Hal itu menarik perhatian warga yang melintas gedung di Jalan Raya Pajajaran Pulo Armin, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur. Ukurannya yang besar, memang membuat mata selalu berpaling ke arah bangunan kantor Bea dan Cukai Bogor.
“Spanduk raksasa sengaja kami pasang di depan kantor, untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Bea dan Cukai Bogor menyatakan perang kepada korupsi,” kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Bogor, Bambang Wahyudin.
Untuk mengurangi praktik korupsi di lingkungan kerja, Bea dan Cukai Bogor memanfaatkan penggunaan teknologi informasi untuk mengkroscek percepatan pelayanan. Seperti penggunaan layanan pesan pendek untuk menginformasikan kepada masyarakat seperti penyelesaian perizinan.
Selain itu, kata Bambang, di dalam mewujudkan sasaran lainnya Bea dan Cukai Bogor menerapkan pelayanan cepat, efisien, responsif dan transparan sesuai prinsip pemerintahan yang baik. “Pelayanan satu atap dilakukan untuk meminimalisir praktik korupsi,” jelasnya.
Ruang lingkup kerja Bea dan Cukai Bogor meliputi 29 persen dari wilayah Provinsi Jawa Barat, meliputi Bogor, Sukabumi, Cianjur dan Depok. Hal ini dimungkinkan terjadinya praktik percaloan bagi perusahaan yang menjalin kemitraan dengan asing.
Untuk mencegah hal itu, Bea dan Cukai Bogor membentuk satuan tugas yang diberi nama Kepatuhan Internal (KI). Yang tugasnya mengawasi setiap karakter dan etika pegawai agar tetap bersih, profesional dan transparan dalam menjalankan pekerjaannya.
Lembaga ini mirip dengan provost dalam tubuh Polri yang memiliki kewenangan menindak tegas bila ditemukan pelanggaran berat. Nantinya, akan dilaporkan kepada pimpinan pusat untuk mengambil langkah apa yang akan diberikan.
“Kami ingin menunjukkan jika kantor Bea dan Cukai Bogor telah berubah ke arah lebih bak, transparan dan profesional dalam melayani masyarakat,” tutupnya.
URL : http://bogornewsandsport.blogspot.com/2012/12/pasang-spanduk-raksasa-antikorupsi.html
0 comments:
Post a Comment