BOGOR-Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Kebonkembang bersama
sejumlah unsur perwakilan pedagang kios dan kios nonlos atau pedagang
binaan PD Pasar Pakuan Jaya, melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Bogor, Selasa (11/12).
Kedatangan mereka itu untuk menyatakan sikap terkait rencana revitalisasi Blok A, B, dan E yang dilakukan PD Pasar Pakuan Jaya, dengan pelaksana proyek PT Javana Artha Perkasa.
Pihak Koppas yang dipimpin langsung Ketua Syahrizal dan Sekretaris Bibin, diterima Wakil Ketua Komisi B Yasir A Liputo dan anggota Najamuddin. Keduanya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Koppas dan perwakilan pedagang itu, seperti dalam rilisnya menyampaikan sedikitnya lima poin. Yang pertama bahwa Koppas sebagai lembaga milik pedagang yang berbadan hukum beserta perwakilan pedagang menyatakan dukungannya perihal rencana revitalisasi Pasar Kebon Kembang.
Kemudian, memberikan kepastian dengan segera mengenai kartu izin tempat berdagang (KIPTB) atau kartu kuning, yang saat ini masih proses di PD Pasar Pakuan Jaya.
“Pedagang meminta pihak PD Pasar Pakuan agar renovasi ini dapat mengakomodir seluruh pedagang lama Pasar Kebonkembang. Baik pedagang kios maupun pedagang binaan, yang selama ini berjualan di Pasar Kebonkembang,” terangnya.
Pedagang pun meminta agar PD Pasar Pakuan Jaya segera mengumumkan secara resmi kepastian harga kios atau los hasil revitalisasi di lantai basement, dasar dan lantai satu di Blok A, B, dan E.
Sejumlah pedagang yang mengikuti audiensi pun meminta supaya pihak terkait yang berwenang dalam proses revitalisasi ketiga blok itu segera mengumumkan kepastian mengenai beberapa hal.
Di antaranya jadwal pengundian tempat penampungan sementara (TPS), relokasi pedagang ke TPS, pengundian kios atau los hasil revitalisasi, dan mempertanyakan kepastian waktu yang diperlukan dalam proses pembangunan atau revitalisasi Pasar Kebonkembang.
Intinya, dalam forum tersebut, Koppas dan pedagang di ketiga blok itu menyetujui dan mendukung revitalisasi pasar itu. Apalagi dengan melihat kondisi kios atau los saat ini yang sudah tidak layak.
“Kami dari Koppas dan perwakilan pedagang yang hadir pada kesempatan ini mendukung rencana revitalisasi Pasar Kebonkembang,” katanya.
Tetapi, lanjut Syahrizal, pihaknya meminta agar kelak lebih diperhatikan akses menuju ke pasar dan areal parkir yang lebih stategis lagi, tidak seperti sekarang ini yang terkesan semrawut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Yasir A Liputo menanggapi aspirasi mereka dengan sebaik-baiknya. “Kami tak bisa berkomentar mengenai harga kios atau los di sana, karena itu merupakan kewenangan PD Pasar dan pihak pengembang,” ujarnya.
Kedatangan mereka itu untuk menyatakan sikap terkait rencana revitalisasi Blok A, B, dan E yang dilakukan PD Pasar Pakuan Jaya, dengan pelaksana proyek PT Javana Artha Perkasa.
Pihak Koppas yang dipimpin langsung Ketua Syahrizal dan Sekretaris Bibin, diterima Wakil Ketua Komisi B Yasir A Liputo dan anggota Najamuddin. Keduanya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Koppas dan perwakilan pedagang itu, seperti dalam rilisnya menyampaikan sedikitnya lima poin. Yang pertama bahwa Koppas sebagai lembaga milik pedagang yang berbadan hukum beserta perwakilan pedagang menyatakan dukungannya perihal rencana revitalisasi Pasar Kebon Kembang.
Kemudian, memberikan kepastian dengan segera mengenai kartu izin tempat berdagang (KIPTB) atau kartu kuning, yang saat ini masih proses di PD Pasar Pakuan Jaya.
“Pedagang meminta pihak PD Pasar Pakuan agar renovasi ini dapat mengakomodir seluruh pedagang lama Pasar Kebonkembang. Baik pedagang kios maupun pedagang binaan, yang selama ini berjualan di Pasar Kebonkembang,” terangnya.
Pedagang pun meminta agar PD Pasar Pakuan Jaya segera mengumumkan secara resmi kepastian harga kios atau los hasil revitalisasi di lantai basement, dasar dan lantai satu di Blok A, B, dan E.
Sejumlah pedagang yang mengikuti audiensi pun meminta supaya pihak terkait yang berwenang dalam proses revitalisasi ketiga blok itu segera mengumumkan kepastian mengenai beberapa hal.
Di antaranya jadwal pengundian tempat penampungan sementara (TPS), relokasi pedagang ke TPS, pengundian kios atau los hasil revitalisasi, dan mempertanyakan kepastian waktu yang diperlukan dalam proses pembangunan atau revitalisasi Pasar Kebonkembang.
Intinya, dalam forum tersebut, Koppas dan pedagang di ketiga blok itu menyetujui dan mendukung revitalisasi pasar itu. Apalagi dengan melihat kondisi kios atau los saat ini yang sudah tidak layak.
“Kami dari Koppas dan perwakilan pedagang yang hadir pada kesempatan ini mendukung rencana revitalisasi Pasar Kebonkembang,” katanya.
Tetapi, lanjut Syahrizal, pihaknya meminta agar kelak lebih diperhatikan akses menuju ke pasar dan areal parkir yang lebih stategis lagi, tidak seperti sekarang ini yang terkesan semrawut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Yasir A Liputo menanggapi aspirasi mereka dengan sebaik-baiknya. “Kami tak bisa berkomentar mengenai harga kios atau los di sana, karena itu merupakan kewenangan PD Pasar dan pihak pengembang,” ujarnya.
URL : http://bogornewsandsport.blogspot.com/2012/12/pedagang-kebonkembang-siap-direlokasi.html
0 comments:
Post a Comment