SOLO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga
November 2012 telah menemukan 667 ribu data eKTP ganda atau memiliki dua
kartu penduduk.
Bahkan, dari 190 juta warga wajib eKTP, tercatat sudah ada 173.325.578 orang yang baru melakukan perekaman E KTP.
"Mereka yang kedapatan ganda, pemilik data diminta untuk memilih salah satu. Sebab hanya ada satu E KTP yang berlaku. Kelebihannya dihanguskan," kata anggota Tim Pakar Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Retno Setyowati Gito, kepada Okezone, di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/12/2012).
Retno mengatakan, bahwa untuk sementara ini pemilik data eKTP ganda belum diberi sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. "Sanksinya berupa denda dan kurungan memang belum dijatuhkan, karena pemberlakuan eKTP masih dalam proses transisi," ujarnya.
"Kami targetkan hingga akhir Desember 2012 ini bisa terselesaikan seluruhnya. Dan hingga akhir tahun 2012 ini warga yang melakukan perekaman eKTP memang tidak dipungut biaya," jelasnya.
Bahkan, dari 190 juta warga wajib eKTP, tercatat sudah ada 173.325.578 orang yang baru melakukan perekaman E KTP.
"Mereka yang kedapatan ganda, pemilik data diminta untuk memilih salah satu. Sebab hanya ada satu E KTP yang berlaku. Kelebihannya dihanguskan," kata anggota Tim Pakar Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Retno Setyowati Gito, kepada Okezone, di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/12/2012).
Retno mengatakan, bahwa untuk sementara ini pemilik data eKTP ganda belum diberi sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. "Sanksinya berupa denda dan kurungan memang belum dijatuhkan, karena pemberlakuan eKTP masih dalam proses transisi," ujarnya.
"Kami targetkan hingga akhir Desember 2012 ini bisa terselesaikan seluruhnya. Dan hingga akhir tahun 2012 ini warga yang melakukan perekaman eKTP memang tidak dipungut biaya," jelasnya.
URL : http://bogornewsandsport.blogspot.com/2012/12/kemendagri-temukan-667-ribu-ektp-ganda.html
0 comments:
Post a Comment