* Penjelasan Kumpulan Meta Tag Blogger SEO Friendly --------------------------------------------------------------------------------- ~ Tujuanya agar Search Engine ( Google, Bing search dsb ) mengakses seluruh blog antum. --------------------------------------------------------------------------------- Perseteruan Perusahaan Jepang & Indonesia Berakhir Damai ~ Ini adalah meta tag deskripsi dan keywords otomatis, mengapa ana memakai meta tag deskripsi dan keywords otomatis bukan yang manual? Jawabnya adalah berdasarkan pengamatan ana pada kontes-kontes SEO, nampaknya pada saat ini Google lebih suka Web atau blog yang tidak terlalu over SEO friendly, karna dengan meta tag deskripsi dan keywords manual, blog kita akan terlalu SEO hingga Google kurang menyukainya ( Wallahu'alam ). --------------------------------------------------------------------------------- Verifikasi Google, untuk mendapatkan meta tag tersebut klik disini! Verifikasi yousaytoo, agar antum mendapatkan backlink dari yousaytoo, untuk mendapatkan meta tag tersebut klik disini! Verifikasi Bing search, untuk mendapatkan meta tag tersebut daftar disini! Verifikasi Bing search, agar mendapatkan backlink dari alexa, untuk mendapatkan meta tag tersebut daftar disini! --------------------------------------------------------------------------------- ~ Meta tag ini memudahkan search engine dalam mengakses informasi tentang blog antum. ---------------------------------------------------------------------------------

Pages

Tuesday 11 December 2012

Perseteruan Perusahaan Jepang & Indonesia Berakhir Damai

SURABAYA - Perseteruan antara Eiko Corporation, sebuah perusahaan Jepang yang berkantor di 1-3-4 Hosoyama, Asao-ku Kawasaki 215-001 dan PT CG Power System, berujung damai. Perusahaan Jepang tersebut akhirnya membatalkan somasi yang telah dikirimkan lantaran ada iktikad baik dari perusahaan.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Eiko Corporation Steven Halim. Pihak Eiko telah membatalkan proses hukum dari somasi yang telah dilayangkan sebelumnya.

"Kedua belah pihak sudah ada titik temu, sehingga somasi yang sempat kita layangkan sudah selesai dengan penyelesaian secara musyawarah (non litigasi)," ujar pengacara yang berkantor  Kawasan Pucang Anom Timur, Surabaya, Senin (10/12/2012).

Ia menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada PT CG Power System Indonesia karena memilik iktikad baik sehingga mau menyeleseikan persoalan tersebut.  Imbas dari jalan damai yang ditempuh oleh kedua belah pihak ini sehingga kerjasama keduanya masiih berlangsung. Ia juga meralat pernyataan sebelumnya, bahwa kontrak kerjasama kedua belah pihak ini dimulai pada Agustus 2012 lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT CG Power System Indonesia yang berkantor di kawasan Industri Menara Permai Kav.10, Raya Narogong KM.23, Bogor disomasi oleh  Eiko Corporation. Somasi yang dilayangkan itu, karena perusahaan yang bergerak di bidang produksi electric transformer ini telah melanggar kesepakatan yang telah ditetapkan.

Surat somasi  dengan nomer: 10/11/SHL/2012 tertanggal 20 November (up. Mr.Hermant Lakhotiya/Presdir PT.CG Power System Indonesia dilayangkan dengan harapan ada itikad baik dari pihak tergugat untuk memenuhi kewajiban bisnisnya,yaitu membayar fee penjualan sebesar USD55,208 kepada pihak Eiko Corporation  yang ditunjuk sebagai  representative oleh PT CG Power System Indonesia untuk memasarkan produknya untuk digunakan oleh sejumlah perusahaan Jepan di Indonesia maupun di beberapa negara lainnya.

URL : http://bogornewsandsport.blogspot.com/2012/12/perseteruan-perusahaan-jepang-indonesia.html

0 comments: